Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa proyek multiyears atau proyek tahun jamak yang telah disetujui masih terus berlanjut.
Dalam upaya memastikan kelancaran pelaksanaan, pembayaran anggaran dilakukan secara bertahap berdasarkan kemajuan fisik proyek di lapangan.
Pada anggaran perubahan tahun ini, Pemkab Kutai Timur telah mengalokasikan sekitar Rp270 miliar untuk mendukung penyelesaian proyek-proyek tersebut.
Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi, menjelaskan bahwa pendekatan bertahap dalam pembayaran bertujuan untuk memastikan pengendalian yang lebih baik.
“Realisasi pembayaran kami sesuaikan dengan progres pekerjaan di lapangan. Pembayaran dilakukan sesuai dengan pencapaian fisik, sehingga prosesnya lebih terkontrol dan akuntabel,” ujar Rizali Hadi dalam pernyataannya baru-baru ini.
Selain membahas pelaksanaan proyek, Rizali juga menanggapi isu bahwa anggaran proyek multiyears mengurangi alokasi dana untuk program pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.
Ia memastikan bahwa anggaran proyek ini tidak mempengaruhi program Pokir yang tetap ada dalam anggaran.
“Pokir masih ada, kita hanya bicara program, bukan bicara angka untuk siapa. Semua telah melewati paripurna dan pembahasan panjang dengan DPRD,” jelas Rizali.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD mengungkapkan kekhawatiran bahwa proyek multiyears akan mengurangi dana untuk program Pokir.
Namun, Rizali menekankan bahwa proyek-proyek ini disusun berdasarkan prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), serta masukan masyarakat.
Pemkab Kutim berharap proyek-proyek multiyears ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.
Fokus utama diarahkan pada pengembangan infrastruktur strategis yang dinilai mendesak guna mendukung perekonomian serta mobilitas masyarakat.
Dengan sistem pembayaran yang mengikuti progres proyek, pemerintah daerah berkomitmen menjaga transparansi dan efisiensi anggaran.
Langkah ini diharapkan mampu menjamin penggunaan dana publik yang tepat sasaran, sekaligus memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (Adv)