banner
Daerah

Ganti Nama Jadi Komdigi, Kominfo Staper Kutim: Belum Ada Perubahan di Daerah

×

Ganti Nama Jadi Komdigi, Kominfo Staper Kutim: Belum Ada Perubahan di Daerah

Sebarkan artikel ini

Kutai Timur – Perubahan nama Kementerian Kominfo Pusat menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) belum berdampak terhadap Dinas yang berada dibawah naungannya di daerah.

Hal itu diungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur, Ronny Bonar Hamonangan Siburian.

“Hingga saat ini, aturan atau regulasi terkait perubahan nama tersebut belum diterapkan di wilayah Kutai Timur,” terangnya.

Namun untuk memastikan kesiapan daerah dalam menghadapi perubahan regulasi, Diskominfo Staper Kutim telah berkoordinasi dengan Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami masih berkoordinasi dengan provinsi, dan fokus kami saat ini adalah memaksimalkan anggaran yang ada agar dapat terserap dengan optimal,” katanya.

Ronny juga menuturkan bahwa perubahan regulasi di tingkat daerah tidak mudah. Hal itu disebabkan setiap perubahan membutuhkan revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait organisasi, yang harus melalui proses pembahasan bersama DPRD Kutai Timur.

“Untuk saat ini, belum ada Diskominfo daerah yang mengadopsi nomenklatur baru dari Komdigi,” ucapnya.

Menurut Ronny, perubahan dari Kominfo menjadi Komdigi tidak serta-merta menuntut perubahan Perda yang berlaku di tingkat daerah.

“Cukup ditambahkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jika ada hal yang belum terakomodir dalam aturan tersebut,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *