banner
Daerah

Gelar TLPH dari BPK, Komitmen Kutim Pertahankan Opini WTP

×

Gelar TLPH dari BPK, Komitmen Kutim Pertahankan Opini WTP

Sebarkan artikel ini

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berkomitmen menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkab Kutim, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menyelenggarakan kegiatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) di Hotel Senyiur, Samarinda, pada Jumat (22/11/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Asisten III Administrasi Umum, H Sudirman Latief, yang mewakili Pjs Bupati Kutim, Kepala BPKAD H Ade Achmad Yulkafilah, narasumber dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, serta Kepala OPD dan pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Sudirman Latief menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai wujud kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20.

Ia juga mengapresiasi pendampingan BPK RI dalam mendukung pembangunan Kutim.

Sudirman juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BPKAD dan Inspektorat Daerah untuk memastikan rekomendasi BPK dilaksanakan dengan baik dan relevan, serta untuk memastikan dokumen yang diserahkan memenuhi kriteria yang dibutuhkan.

Kepala BPKAD Kutim, H Ade Achmad Yulkafilah, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK dan sebagai persiapan dalam menghadapi pembahasan TLHP 2024.

Ade juga menambahkan bahwa kegiatan ini melibatkan 139 peserta dari berbagai elemen terkait, termasuk Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran, untuk memastikan pemahaman tanggung jawab masing-masing.

Ia memberikan apresiasi terhadap peran Inspektorat Daerah yang aktif dalam memantau dan mendorong penyelesaian TLHP di setiap OPD, menyatakan bahwa sinergitas ini sangat penting untuk mempertahankan opini WTP yang sudah diraih Kutim.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, Nana Suryana dan Wiji Larasati, dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur.

Dengan jadwal yang berlangsung selama empat hari, dari 21 hingga 24 November 2024, para narasumber memberikan materi tentang mekanisme tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Salah satu narasumber berharap agar dengan sinergi dan komitmen yang kuat, Kabupaten Kutai Timur dapat mempertahankan opini WTP dari BPK.

Meraih opini WTP bukan hanya sekadar tujuan, tetapi merupakan tanggung jawab besar bagi Pemkab Kutim.

Melalui kegiatan TLHP ini, Kutim bertekad memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berfokus pada kepentingan masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi yang terus terjalin, Kutim berharap dapat kembali mempertahankan opini terbaik ini di masa mendatang. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *