Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tengah membangun Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan APT Pranoto, Kecamatan Sangatta Utara.
Gedung ini dirancang untuk menjadi pusat pelayanan masyarakat dengan konsep modern yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu lokasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kutim, Darsafani, menjelaskan bahwa gedung ini akan memiliki tiga lantai dengan fungsi yang berbeda di tiap lantainya.
“Insyaallah kita akan memiliki gedung MPP yang melayani semua kebutuhan pelayanan publik, seperti pembayaran pajak hingga pencatatan sipil,” ungkapnya.
Lantai pertama gedung ini dirancang untuk mempromosikan produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari berbagai sektor di Kutai Timur.
Sementara itu, lantai kedua menjadi inti dari gedung dengan fungsi sebagai back office dan area pelayanan publik utama.
Tidak hanya itu, lantai tiga gedung ini akan difungsikan sebagai gedung serba guna (GSG). Ruang tersebut bisa digunakan untuk rapat, acara resmi, hingga disewakan untuk keperluan pribadi seperti pesta pernikahan.
Dengan luas mencapai 33×43 meter, Darsafani optimistis gedung ini akan menjadi fasilitas strategis yang mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan.
“Setiap lantai memiliki fungsinya masing-masing, dan kita bisa membayangkan betapa besar manfaat gedung ini nantinya,” tutupnya.
Proyek pembangunan ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kutai Timur. (Adv)