Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara resmi memperkenalkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), dalam acara High Level Marketing (HLM), di Hotel Aston, Samarinda. Rabu (13/11/2024).
Peluncuran KKPD ini sebagai langkah pemerintah daerah dalam melakukan transformasi pengelolaan keuangan daerah di Kutai Timur.
Inovasi keuangan ini digagas oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim bekerja sama dengan Bankaltimtara.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia berharap KKPD dapat mengurangi beban administrasi serta meningkatkan akurasi dalam pencatatan anggaran, sekaligus berperan sebagai instrumen untuk mendukung perekonomian lokal.
KKPD juga memberikan keuntungan ekonomi langsung bagi daerah, dengan mengarahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membeli produk lokal, yang pada gilirannya memperkuat perekonomian daerah.
Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kutim dalam menerapkan sistem transaksi non-tunai, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022.
Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, menambahkan bahwa setiap transaksi yang dilakukan melalui KKPD akan tercatat secara otomatis, sehingga mempermudah proses pengawasan dan pelaporan anggaran.
Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko kesalahan dan manipulasi yang sering terjadi pada transaksi tunai.
Ade juga menjelaskan bahwa KKPD yang diterbitkan oleh Bankaltimtara dirancang untuk memudahkan pengelolaan anggaran dan memastikan setiap pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan.
Inisiatif ini menjadikan Kutim sebagai salah satu daerah yang serius dalam menerapkan transparansi anggaran sesuai dengan regulasi yang berlaku di tingkat pusat. (Adv)