banner
Daerah

Pemkab Kutim Tingkatkan Komitmen pada Keterbukaan Informasi Publik

×

Pemkab Kutim Tingkatkan Komitmen pada Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini

Kutai Timur – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menunjukkan keseriusannya dalam mendukung keterbukaan informasi publik melalui partisipasinya dalam Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024.

Kegiatan ini digelar oleh Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur di Ruang Rapat Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim.

Penjabat Sementara (PjS) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK), menjadi ujung tombak dalam presentasi yang menjelaskan tingkat kepatuhan badan publik di daerahnya terhadap standar KIP.

Dalam paparannya, Agus menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik.

“Keterbukaan informasi adalah dasar dari pemerintahan yang bersih dan melayani. Kami berkomitmen untuk terus mematuhi standar yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi,” ujar Agus tegas.

Agus juga mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh KI Kalimantan Timur, yang dinilai sangat membantu dalam memperkuat tata kelola informasi publik di berbagai sektor, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Kudungga, serta Pengadilan Agama.

Ia berharap upaya yang dilakukan Pemkab Kutim akan membuahkan hasil optimal dalam penilaian Monev 2024 sekaligus mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik.

Ketua KI Kalimantan Timur, Imran Duse, menjelaskan bahwa visitasi ini bertujuan mengevaluasi kesesuaian data yang telah dilaporkan badan publik dengan kondisi faktual.

Ia mengapresiasi keterlibatan langsung PjS Bupati dalam presentasi, yang menurutnya menjadi nilai tambah dalam penilaian.

“Presentasi langsung oleh pimpinan menunjukkan komitmen tinggi dari Pemkab Kutim terhadap keterbukaan informasi,” kata Imran.

Penilaian dalam Monev ini menggunakan metode Self Assessment Questionnaire (SAQ) untuk mengukur tingkat kepatuhan terhadap standar KIP, termasuk keamanan data.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, seperti Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Siburian, Sekretaris Diskominfo Staper, Rasyid, dan sejumlah perwakilan badan publik lainnya.

Diharapkan, melalui Monev ini, Kabupaten Kutim dapat terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik, sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, yang menjadi fondasi pemerintahan yang baik. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *