Kutai Timur – Sejak 2019, sebanyak 11 desa persiapan di Kabupaten Kutai Timur terus berjuang untuk mendapatkan status definitif.
Harapan akan keputusan penting dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) semakin mendekati kenyataan, seiring dengan proses yang kini berada di tahap akhir dan dijadwalkan rampung pada Februari 2025.
Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Trisno, desa-desa tersebut telah memenuhi sekitar 80 persen dari seluruh persyaratan yang diperlukan.
Salah satu tonggak utama adalah adanya dasar hukum yang kuat berupa Peraturan Daerah (Perda).
“Desa persiapan ini sudah 80 persen Clean and Clear. Dengan Perda sebagai dasar hukumnya, tinggal menunggu pemberian kode desa yang sedang diproses di Kemendagri,” ungkap Trisno pada Minggu (17/11/2024).
Sebaran desa persiapan ini mencakup beberapa kecamatan di Kutai Timur, yaitu:
- Kecamatan Muara Wahau: Desa Persiapan Jabdan
- Kecamatan Sangatta Selatan: Desa Pinang Raya
- Kecamatan Teluk Pandan: Desa Bukit Pandan Jaya
- Kecamatan Bengalon: Desa Sekurau Atas, Tepian Raya, Tepian Budaya, dan Tepian Madani
- Kecamatan Kongbeng: Desa Miau Baru Utara dan Muara Bengkal
- Kecamatan Sangkulirang: Desa Persiapan Kerayaan Bilas
- Kecamatan Muara Ancalong: Desa Kelinjau Tengah
Namun, proses pengesahan sempat terhambat kebijakan moratorium Kemendagri. Kebijakan tersebut, yang diberlakukan hingga selesainya Pilkada Serentak 2024, menunda verifikasi desa-desa persiapan di seluruh Indonesia.
Meski demikian, langkah signifikan mulai diambil bulan ini, dengan rencana pengecekan lapangan oleh tim Kemendagri.
“Rencananya bulan ini, tim Kemendagri akan melakukan pengecekan lapangan untuk 11 desa tersebut,” ujar Trisno.
Jika semua proses berjalan lancar, status definitif diharapkan bisa diberikan pada awal 2025.
Bagi Trisno, pengesahan ini bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan sebuah peluang besar untuk mendorong kemajuan di daerah.
“Desa-desa ini akan memiliki kewenangan lebih besar untuk mengelola potensi lokal, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan ekonomi,” jelasnya penuh optimisme.
Dengan status definitif, desa-desa di Kutai Timur diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan wilayah, membuka jalan bagi masa depan yang lebih cerah.
Sebuah perjalanan panjang yang, jika sesuai rencana, akan mencapai puncaknya pada Februari 2025.
“Insya Allah, semuanya akan selesai pada waktunya,” tutup Trisno.
Kutai Timur kini menantikan momen besar ini dengan tekad kuat dan harapan tinggi, menyongsong perubahan yang akan membawa manfaat besar bagi masyarakat di 11 desa tersebut. (Adv)