Kutai Timur – Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur melaksanakan program Bedah Rapor Pendidikan.
Kepala Disdikbud Kutai Timur, Mulyono, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk menganalisis hasil rapor pendidikan, mengidentifikasi permasalahan utama, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan mutu pendidikan.
Rapor pendidikan sendiri merupakan platform digital yang menyajikan data lengkap mengenai kondisi pendidikan di Indonesia.
Data tersebut berasal dari berbagai sumber, seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Asesmen Nasional, Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB), serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Platform ini menilai sejumlah indikator yang mencerminkan proses pendidikan berdasarkan input, proses, dan output.
Indikator tersebut berlandaskan pada 8 Standar Nasional Pendidikan, yakni Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pengelolaan, Standar GTK, Standar Pembiayaan, dan Standar Sarana Prasarana.
Hasil dari rapor pendidikan dapat dimanfaatkan untuk refleksi dan evaluasi kualitas pendidikan, penyusunan Perencanaan Berbasis Data (PBD), akreditasi, serta pemenuhan standar pelayanan minimum pada satuan pendidikan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para guru, tenaga kependidikan, dan seluruh pemangku kepentingan mampu mengidentifikasi, merefleksikan, serta memperbaiki indikator-indikator yang menjadi perhatian dalam rapor mutu ini,” ujar Mulyono.
Program ini direncanakan menjadi agenda tahunan Disdikbud Kutai Timur, mengingat pentingnya kegiatan ini bagi siswa dan tenaga pendidik. (adv)