banner
Daerah

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kutim Bangun Prasarana, Sarana hingga Utilitas Umum

×

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kutim Bangun Prasarana, Sarana hingga Utilitas Umum

Sebarkan artikel ini

Kutai Timur – Infrastruktur yang memadai memiliki peran vital dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kutai Timur.

Komponen seperti prasarana, sarana, dan utilitas umum menjadi elemen utama dalam membangun suatu wilayah, baik di perkotaan maupun pedesaan.

Dalam konteks Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), infrastruktur publik tidak hanya berfungsi untuk mendukung kesejahteraan ekonomi, tetapi juga memainkan peran penting dalam aspek sosial, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan.

Tanpa infrastruktur yang memadai, pencapaian SDGs akan terbatas, khususnya dalam hal pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, dan keberlanjutan lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Kutim, terus berupaya meningkatkan pembangunan yang berkaitan dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).

Upaya tersebut mencakup pembangunan jalan, drainase, sanitasi, dan penyediaan air bersih di kawasan permukiman.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ahmad Iip Makrup.

Ia juga mengungkapkan bahwa sektor infrastruktur, terutama dalam hal jalan, air bersih, dan listrik, terus mengalami peningkatan signifikan.

Di Kabupaten Kutai Timur, jaringan jalan mencapai panjang total 1.789,31 kilometer, yang terdiri dari Jalan Negara sepanjang 377,55 kilometer, Jalan Provinsi 285,00 kilometer, dan Jalan Kabupaten 1.105,76 kilometer.

Pada 2023, telah dilakukan peningkatan dan pemeliharaan jalan sepanjang 35,45 km, dengan proporsi jalan mantap mencapai 27,93 persen.

Infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan sistem transportasi memegang peran kunci dalam menciptakan konektivitas antara daerah dan mempermudah aksesibilitas masyarakat, sejalan dengan tujuan SDG 9 yang menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan.

Selain itu, penataan permukiman juga ditunjukkan dengan perumahan yang sudah dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum pada 2023 sebesar 23 persen, serta penurunan jumlah rumah tidak layak huni sebanyak 0,24 persen.

Sektor utilitas umum seperti air bersih juga memainkan peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Perumda Air Minum Kabupaten Kutai Timur, yang melayani 18 kecamatan dan 57 desa, mencatat cakupan pelayanan teknis air bersih mencapai 80,60 persen dengan 233.040 jiwa yang terlayani.

Ini berhubungan langsung dengan SDG 6 yang menekankan pentingnya penyediaan air bersih dan sanitasi yang layak untuk mencegah penyakit dan memastikan kesehatan yang optimal bagi masyarakat. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *