Kutai Timur – Dalam upaya memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat strategis pada Kamis (21/11/2024) di Ruang Kerja Bupati Kutim.
Rapat ini menjadi momen penting untuk menyatukan langkah dalam menghadapi tantangan pemilu di wilayah yang memiliki karakter geografis kompleks.
Dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, H.M. Agus Hari Kesuma (AHK), rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk jajaran kepolisian, TNI, DPRD, serta elemen pemerintah daerah.
Salah satu fokus utama diskusi adalah distribusi logistik ke daerah-daerah terpencil seperti Tanjung Mangkalihat di Sandaran hingga wilayah Busang.
“Distribusi logistik ke wilayah terpencil memerlukan perencanaan yang sangat matang, terutama mengingat kondisi geografis Kutim yang cukup menantang,” ujar Agus Hari Kesuma.
Beliau menekankan pentingnya persiapan yang teliti untuk mengatasi keterbatasan infrastruktur yang berpotensi menghambat proses pemilu.
Kapolres Kutim, AKBP Chandra Hermawan, menggarisbawahi peran pengamanan sebagai pilar utama kelancaran pemilu.
Menurutnya, pengamanan akan melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk Polda, Polres Kutim, Kodim 0909/KTM, Lanal Sangatta, serta dukungan Pemkab Kutim.
“Personel akan dikerahkan secara merata untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan aman dan tertib, terutama di daerah rawan konflik,” jelasnya.
Selain itu, antisipasi terhadap potensi kecurangan menjadi perhatian serius.
Praktik politik uang dan upaya pemilih ganda di wilayah perbatasan Kutim-Bontang menjadi tantangan yang diidentifikasi oleh Forkopimda.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan pentingnya pengawasan ketat di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kecurangan sekecil apa pun harus diantisipasi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan indikasi pelanggaran, termasuk praktik politik uang,” tegasnya.
Rapat tersebut juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Forkopimda dan Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dalam menangani potensi pelanggaran.
Langkah ini diyakini mampu memperkuat integritas pemilu.
Selain itu, Forkopimda merekomendasikan penerbitan surat edaran yang mewajibkan perusahaan dan instansi pemerintah memberikan waktu kepada karyawan untuk menggunakan hak pilih mereka.
Melalui strategi terpadu yang melibatkan seluruh elemen, Forkopimda Kutim berharap Pemilu 2024 menjadi momentum demokrasi yang tidak hanya aman tetapi juga berintegritas tinggi.
Langkah-langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga suara rakyat di tengah tantangan yang ada. (Adv)