Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) saat ini telah menangani 79 persen dari 271 kasus HIV di Kutai Timur.
Hal tersebut merupakan salah satu upata pemerintah dalam mengurangi kasus HIV yang sedang meningkat di Kutai Timur.
Kepala Dinkes Kutim, Bahrani Hasanal memgungkapkan bahwa HIV termasuk dalam tiga penyakit menular yang menjadi prioritas utama untuk ditangani, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Jadi ada tiga penyakit prioritas yang perlu penanganan yang maksimal dan efektif baik di tingkat daerah maupun nasional penyakit tersebut salah satunya adalah HIV,” terangnya, Rabu (06/11/2024).
Kabupaten Kutai Timur saat ini memiliki beberapa catatan peningkatan kasus HIV, sehingga Dinas Kesehatan merasa perlu menurunkan dan menangani angka kasus tersebut.
Dengan target nasional eliminasi HIV pada tahun 2030, Pemda lewat Dinkes melakukan berbagai upaya agar Kutim bisa mencapai eliminasi sebelum tenggat waktu tersebut.
“Dari program utama nasional itu tahun 2030 harus eliminasi HIV, tapi kita upayakan agar menekan jumlah kasus yang tercatat,” tambahnya.
Saat ini ada 271 kasus yang tercatat dan menjadi target Pemda Kutai untuk penanganan dan penyembuhan. “Sampai saat ini alhamdulillah sudah 79% mendapatkan penanganan khusus,” imbuhnya.
Bahrani kemudian menjelaskan penyebaran HIV bisa melalui darah atau kontak langsung dengan orang yang memiliki penyakit HIV. Sementara gejala awalnya adalah demam, sakit tenggorokan, dan kelelahan.
“Penyakit ini salah satunya akibat bergonta-ganti pasangan, dan pola hidup tidak sehat jadi harapannya masyarakat bisa mulai hidup sehat jadi kita bisa bersama-sama menekan penyebaran HIV,” tutupnya. (*)